Senin, 21 Desember 2015

SNI (Standard Nasional Indonesia)



Apa itu SNI?
SNI merupakan kepanjangan dari Standar Nasional Indonesia. SNI merupakan standar untuk sistem manajemen dan/atau produk yang dihasilkan oleh suatu organisasi dan merupakan standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN. Menurut PP No 102 Tahun 2000, SNI diartikan sebagai standar yang ditetapkan oleh Badan standarisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional.

Bagaimana Mendapatkan SNI?
Untuk mendapatkan sertifikat SNI, beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh suatu organisasi, yaitu:
  • Kelengkapan perijinan Perusahaan seperti SIUP, NPWP, Akte Perusahaan
  • Dokumen terkait penggunaan merk seperti Surat Pendaftaran Merk dari HAKI untuk   Perusahaan yang memiliki merk sendiri pada produknya
  • Surat Pelimpahan Merk jika Perusahaan menggunakan merk dari Perusahaan yang mensupply
  • Surat Penunjukan importir jika produk berasal dari import
  • Sertifikat ISO 9001 dan dokumen pendukungnya

Apa Keuntungan Mendapat SNI?
Bagi Perusahaan keuntungan mendapatkan sertifikasi SNI adalah :
  • Tidak mendapatkan sangsi dari Pemerintah (jika produk yang dihasilkan wajib SNI)
  • Mendapat kepercayaan consumen karena produk telah diakui oleh instansi independen
  • Meningkatkan daya saing Perusahaan karena memiliki nilai lebih dari segi sistem manajemen dan produk
  • Meningkatkan produktifitas karena sistem manajemen terkola secara modern
  • Menjaga konsistensi mutu produk sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan Consumen, dll

Produk Apa yang Wajib SNI?
Tidak semua produk diwajibkan memiliki sertifikat SNI, adapun beberapa produk yang wajib SNI adalah :

STANDARD NASIONAL INDONESIA

NO NO SNI JUDUL
1
SNI 7618:2012
Regulator tekanan tinggi untuk tabung LPG
2
SNI ISO 25537:2011
Kaca untuk bangunan: Cermin kaca lembaran berlapis perak
3
SNI 3751:2009
Tepung terigu sebagai bahan makanan
4
SNI 2803:2012
Pupuk NPK padat
5
SNI 7701:2011
Kawat baja kuens (quench) temper untuk konstruksi beton pratekan
6
SNI 0727:2008
Tali kawat baja untuk minyak dan gas bumi
7
SNI ISO 13006:2010
Ubin keramik
8
SNI IEC 62115:2011
Mainan elektrik
9
SNI 7617:2013
Tekstil - Persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain
10
SNI 0098:2012
Ban mobil penumpang
11
SNI 0099:2012
Ban truk dan bus
12
SNI 0101:2012
Ban sepeda motor
13
SNI 7709:2012
Minyak goreng sawit
14
SNI 01-2713-1999
Kerupuk ikan
15
SNI 01-6242-2000
Air mineral alami
16
SNI 07-2052-2002
Baja tulangan beton
17
SNI 15-2049-2004
Semen portland
18
SNI 15-0047-2005
Kaca lembaran
19
SNI 19-7120-2005
Keselamatan korek api gas
20
SNI 01-3553-2006
Air minum dalam kemasan
21
SNI 03-0797-2006
Kloset duduk
22
SNI 1811:2007
Helm pengendara kendaraan bermotor roda dua
23
SNI 7276:2008
Plastik - Tangki air silinder vertikal - Polietilena (PE)
24
SNI 7275:2008
Keramik berglasir - Tableware - Alat makan dan minum
25
SNI 0076:2008
Tali kawat baja
26
SNI 7322:2008
Produk melamin - Perlengkapan makan dan minum
27
SNI 1452:2011
Tabung baja LPG
28
SNI 7368:2011
Kompor gas bahan bakar LPG satu tungku dengan sistem pemantik
29
SNI 6700:2012
Ban dalam kendaraan bermotor
30
SNI 2983:2014
Kopi instan
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi account marketing kami. Contact Us

0 komentar:

Posting Komentar